Bagi teman-teman yang sering akses internet, pasti sering melihat akhiran dari sebuah website yang di awali dengan sebuah titik (dot) misalnya : e-smarstchool.com Nama sebuah website beserta akhirannya sering disebut juga dengan ‘domain’. Nama domain secara umum bisa disimpulkan sebagai identitas atau merk di internet yg digunakan untuk mengidentifikasi sebuah website. Atau dengan kata lain nama domain adalah alamat yang digunakan untuk menemukan sebuah website pada dunia internet, sebagai contoh: http://www.bswgramedia.com atau http://www.depdiknas.go.id Nama domain diperjualbelikan secara bebas di internet dengan status sewa tahunan. Nama domain bisa ber-ekstensi internasional seperti com, net, org, info, biz, name, ws. Sedangkan ada juga yg ber-ekstensi nasional sesuai dengan negara semisal untuk negara Indonesia menggunakan ekstensi “id”, misalnya co.id (domain perusahaan), ac.id (domain pendidikan/akademik), go.id (domain pemerintahan), or.id ( domain organisasi). Domain ekstensi internasioal biasa disebut juga gTLD (global Top Level Domain) sedangkan nasional disebut juga ccTLD (country code Top Level Domain) yang juga menyertakan kode negara. “id” dalam hal ini berarti Indonesia. Tabel lengkap kode negara untuk cdTLD bisa dibaca di halaman : http://www.e-smartschool.com/pnu/008/kodenegara.pdf Aturan memilih nama domain Nama domain dapat berbeda tergantung dari aturan badan pengelola domain misalnya untuk pengaturan nama domain di Indonesia dipegang oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Secara umum ada aturan penggunaan nama domain, yaitu:
Cara memilih nama domain yang bagus Nama domain yang bagus tergantung dari kebutuhan yang akan digunakan. Misalnya jika ingin mendaftarkan domain untuk perusahaan dan tidak digunakan secara publik atau komersial sehingga tentu nama domain tersebut harus sesuai dengan fungsinya. Berikut adalah tips umum untuk pemilihan nama domain:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar